Selasa, 31 Desember 2013

SENSITIVITAS TERHADAP RESIKO PASAR (Sensitivity to Market Risk)




1.      Mengapa faktor resiko menjadi sangat penting dipantau secara dini bagi bank?
Karena bank harus dipersiapkan dalam menghadapi berbagai peristiwa dengan menjaga semua sumber resiko pasar yang dapat dikendalikan dan dicegah dampak negative yang melebihi jumlah yang dapat ditanggung oleh modal bank.

2.      Resiko-resiko yang menjadi perhatian bank ada yang controllable dan ada yang uncontrollable. Jelaskan!
Iya, harus. Karena dalam pemberian kredit kepada nasabah pasti akan terdapat resiko, dimana bisa saja si debitur telat melunasi hutangnya atau sampai tidak membayar hutangnya (kredit) maka untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan jaminan dari se debitur agar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak bank tidak akan mengalami kerugian yang besar.

3.      Jelaskan macam-macam resiko pada suatu bank!
a)      Resiko kredit, resiko ini timbul karena adanya ketida pastian tentang pembayaran kembali pinjaman oleh debitur.
b)      Resiko likuiditas, resiko yang timbul akibat kurang tersedianya alat-alat likuid bank sehingga tidak mampu memnuhi kewajiban-kewajiban baik untuk memenuhi penarikan titipan oleh para penyimpan maupun memberikan pinjaman kepada calon debitur.
c)      Resiko operasional, dikelola dengan mengendalikan faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan resiko operasional, antara lain memastikan bahwa seluruh aktivitas operasioanl dilaksanakan sesuai dengan system dan prosedur yang berlaku, setiap staf memiliki kualifikasi yang sesuai untuk fungsi masing-masing guna meminimalisasi dampak resiko internal maupun eksternal.
d)     Resiko pasar, mencakup resiko akibat perubahan suku bunga dan nilai tukar, resiko tingkat suku bunga berkaitan dengan pergerakan suku bunga terhadap repraicing antara kativa dan passiva bank.
e)      Resiko strategis, resiko yang berkaitan dengan keputusan bisnis jangka panjang yang dibuat untuk senior manajemen bank.
f)       Resiko hukum, bank melaksanakan identifikasi resiko hukum berdasarkan faktor-faktor penyebab timbulnya resiko yang meliputi tuntutan hukum dan adanya kelemahan aspek yuridis.
g)      Resiko reputasional, resiko kerusakan potensial pada perusahaan yang dihasilkan dari opini public yang negative.
h)      Resiko kepatuhan, penguluran resiko kepatuhan dilakukan untuk mengukur potensi kerugian yang disebabkan oleh ketidak patuhan dan ketidakmampuan bank dalam memenuhi kententuan yang berlaku.

4.      Apa yang dimaksud dengan sensitivity to market risk!
Sensitivity to market risk yaitu merupakan penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif, faktor sensitivitas terhadap resiko pasar yang antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen modal atau cadangan yang dibentuk untuk mencover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potensial loss sebagai akibat fluktuasi suku bunga, Komponen modal atau cadangan yang dibentuk untuk mencover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potensial loss sebagai akibat fluktuasi nilai tukar dan kecukupan penerapan system menejemen resiko pasar.

5.      Apa itu resiko finansial dan resiko nonfinansial? Jelaskan beserta contoh!
Resiko finansial itu terkait dengan kerugian langsung berupa hilangnya sejumlah uang akibat resiko yang terjadi sedangkan resiko non finansial terkait pada kerugian yang tidak dapat dikalkulasi secara jelas jumlah uang yang hilang.

Tidak ada komentar: