Selasa, 31 Desember 2013

MANAJEMEN KREDIT (Loan Management)



1.      Setiap bank dalam menyalurkan kreditnya harus melalui analisis kelayakan calon debiturnya, jelaskan faktor-faktor apa saja yang dinilai!
a)      Prospek usaha, penilaian terhadap prospek usaha yang dilakukan berdasarkan penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :
·         Potensi pertumbuhan usaha
·         Kondisi pasar dan posisi debitur dalam persaingan
·         Kualitas manajemen
·         Dukungan group atau afiliasi
b)      Kinerja debitur,  penilaian terhadap kinerja debitur yang dilakukan berdadsarkan penilaian terhadapa komponen-komponen sebagai berikut :
·         Perolehan laba
·         Struktur permodalan
·         Arus kas
·         Sensitivitas terhadap resiko pasar
c)      Kemampuan membayar, penilaian terhadap kemampuan membayar yang dilakukan berdasarkan komponen-komponen sebagai berikut :
·         Ketepatan membayar pokok dan bunga
·         Ketersediaan dan kekurangan informasi keuangan debitur
·         Kelengkapan dokumentasi kredit
·         Kepatuhan terhadap perjanjian kredit
·         Kesesuaian penggunaan dana
·         Kewajaran sumber pembayaran kewajiban

2.      Menurut anda haruskah penerima kredit menyerahkan jaminan kepada bank?
Iya harus, karena dalam pemberian kredit kepada nasabah pasti akan terdapat resiko yang terjadi apabila si debitur telat melunasi hutang atau sampai tidak membayar hutangnya (kredit macet) maka untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan jaminan dari debitur agar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak bank tidak akan mengalami kerugian yang besar.

3.      Mengapa kredit macet masih saja terjadi walaupun sudah melalui tahapan-tahapan dan analisis yang mendalam sebelum kredit diberikan? Jelaskan!
Kredit macet masih saja sering terjadi karena setiap debitur pasti memiliki problema atau masalah-masalah yang mereka hadapi saat hendak melunasi hutangnya, biasanya masalah tersebut muncul dikarenakan penurunan omset atau penjualan suatu perusahaan, bencana dll inilah yang menjadi hambatan seorang debitur untuk melunasi hutangnya yang kemudian menjadi kredit macet sehingga pihak bank perlu mengtisipasi terjadinya kredit macet ini atau meminimalisirkan kerugian yang terjadi akibat kredit macet.

4.      Jelaskan kolektabilitas kredit dan bila suatu kredit macet!
Kolektibilitas kredit adalah gambaran dari keadaan pembayaran hutang pokok serta angsuran dan bunga pinjaman serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam surat berharga atau penanaman lainnya. Kredit digolongkan macet jika terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga yang telah melampaui 180 hari.

5.      Jelaskanlah upaya apa saja yang dilakukan oleh bank untuk penyelamatan kredit bermasalah pada suatu bank!
a.       Rescheduling (penjadwalan ulang)
Perubahan persyaratan kredit yang hanya menyangkut jadwal pembayaran dan jangka waktu kredit.
b.      Reconditioning (persyaratan ulang)
Perubahan sebagian atau seluruh syarat-syarat yang tidak terbatas pada perubahan jadwal pebayaran, jangka waktu, dan syarat lainnya.
c.       Restructuring (penataan ulang)
Perubahan syarat-syarat kredit yang menyangkut penambahan dari bank konversi seluruh atau sebagian tunggakan bunga yang dilakukan penjadwalan kembali atau persyaratan kembali.
d.      Eksekusi barang jaminan
Penjualan barang-barang yang dijadikan jaminan dalam rangka pelunasan hutang.

Tidak ada komentar: