Senin, 29 Juli 2013

IMPORT DENGAN LETTER OF CREDIT

SOAL DAN JAWABAN
1.      Jelaskan sebab-sebab timbulnya pembayaran dengan menggunakan L/C!

Karena penjualan (eksportir) dan pembeli (importir) memiliki keinginan masing-masing eksportir ingin cepat menerima pembayaran yang telah disepakati dan importir ingin cepat menerima barang yang dibeli, dengan L/C urusan jual beli lebih tertib dan terjamin

2.      Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis L/C!

L/C berdasarkan jaminan pembayaran
a)      Confirmed L/C adalah bila terdapat bank lain (confirming bank) selain bank pembuka L/C (issuing bank) yang ikut memberikan jaminan bank (conform) pembayaran atas L/C tersebut.
b)      Unconfirmed L/C adalah bank pembuka (issuing bank) yang memberikan jaminan pembayaran atas L/C yang diterbitkan.
L/C berdasarkan pengambil alihan L/C
a)      Restricted L/C, yaitu L/C yang menunjuk hanya suatu bank tertentu yang dapat melakukan pembayaran, negosiasi atau akseptasi.
b)      Unrestricted L/C, yaitu yang tidak membatasi bank yang dapat melakukan pembayaran, negosiasi atau akseptasi.
L/C secara khusus
a)      Transferabl L/C, yaitu menurut pasal 38 UCP 600 transferable adalah “L/C yang secara khusus menyatakan “transferable” dan di transfer atau dialihkan baik sebagian atau keseluruhan kepada beneficiary yang lain atau beneficiary kedua atas permintaan dari beneficiary pertama”.
b)      Back to back L/C, adalah L/C yang diterbitkan atas dasar L/C yang lain (master L/C). L/C ini yang umumnya digunakan apabila beneficiary bukan pemasok barang yang di ekspor, tetapi hanya sebagai pedagang perantara.
c)      Revolving L/C, adalah L/C yang berdasarkan syarat-syaratnya dapat di realisir dan dinyatakan berlaku kembali secara otomatis dalam kaitan ‘jangka waktu’ atau nilai ‘nominal L/C’ tanpa menunggu adanya pemberitahuan atau amandemen dari issuing bank.
L/C menurut jangka waktu
a)      Sight L/C yaitu pada saat dokumen diunjkkan segera dibayar oleh negotiating atau conforming dengan persyaratan L/C.
b)      Ussance L/C yaitu mengandung syarat pembayaran berjangka atau yang sering disebut dengan “ussance” umumnya eksportir akan menerima pembayaran beberapa hari kemudian setelah barang dikirim sesuai dengan yang di cantumkan di L/C.
L/C berdasarkan tipe
a)      Revocable L/C ialah L/C yang dapat diubah, ditarik, atau dibatalkan sepihak oleh importir tanpa perlu memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pihak-pihak lainnya (eksportir).
b)      Irrevocable L/C ialah yang tidak dapat diubah, ditarik, atau dibatalkan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pihak-pihak lainnya.
L/C selain dari bentuk diatas, yaitu dapat dibedakan dari macam dan jenisnya
a)      Generable letter of credit ialah jika L/C tidak disebutkan nama suatu bank tertentu yang dapat menegosiasi dokumen-dokumen L/C dimaksud dan berarti beneficiary bebas memilih bank lain untuk menegosiasi L/C tersebut.
b)      Bridge L/C ialah dimana atas master L/C dibuka sebuah L/C dengan pengapalan barang tidak langsung kepada buyer, tetapi kepada beneficiary master L/C. artinya L/C yang dibuka tersebut menjembatani realisasi pengirim barang yang dibayar dengan master L/C.
c)      Standby L/C adalah L/C yang lazim digunakan untuk menjamin pihak ketiga jika pronsipalnya melakukan wanprestasi, bank akan membayar klaim dari pihak yang dijanjikan.

3.      jelaskan pengertian conformed L/C dan unconfirmed L/C!

Comfirmed L/C
Adalah bila terdapat bank lain (confirming bank) selain bank lain (confirming bank) selain bank pembuka L/C (issuing bank) yang ikut memberikan jaminan (conform) pembayaran atas L/C tersebut biasanya advising banklah yang diminta oleh issuing bank untuk menambah konfirmasi pada L/C yang diterbitkannya atau bank lain (bank ketiga) yang ditunjuk.
Unconfirmed L/C
Adalah merupakan kebalikan dari confirmed L/C, yaitu hanya bank pembuka (issuing bank) yang memberikan jaminan pembayaran atas L/C yang diterbitkan.

4.      sebukan dokumen-dokumen yang digunakan dalam L/C!

Dokumen pengakuan
Ø  Bill of Lading (B/L) pengangkutan melalui laut
Ø  Air Way Bill (AWB) pengangkutan melalui udara
Ø  Rail Way Bill (RWB) pengangkutan melalui kereta api
Invoice atau commercial invoice atau faktur pada dasarnya merupakan suatu sarana bagi penjual / seller / eksportir untuk memperhitungkan harga barang kepada pembeli / buyer / importir sesuai dengan kesepakatan, beberapa macam invoice, yaitu:
Ø  Commercial invoice, yaitu invoice yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh seller dan ditunjukkan kepada buyer atau importir.
Ø  Consular invoice, yaitu invoice yang diterbitkan oleh konsulat Negara pembeli yang berada dinegara penjual atas dasar commercial invoice.
Ø  Visaed invoice, yaitu invoice yang diterbitkan oleh penjual / seller / eksportir dan di couner-sign oleh konsulat Negara pembeli yang berada di Negara penjual / eksportir.
Ø  Proforma invoice, yaitu invoice yang dikeluarkan seller / eksportir mendahului pengiriman barang, biasanya baru tahap penawaran.
Ø  Consignment invoice, yaitu invoice untuk barang konsinyasi.
Polis asurandi yaitu apabila perdagangan tersebut ditutup dengan asuransi
List atau daftar:
Ø  Packing list, yaitu daftar perincian barang serta cara dan bahan pembungkus barang yang bersangkutan.
Ø  Weight list, yaitu suatu keterangan yang dikeluarkan oleh orang / instansi yang berwenang mengenai keadaan barang.
Certificate, suatu keterangan yang dikeluarkan oleh orang / instansi yang berwenang mengenai keadaan barang
Ø  Certificate of origin, keterangan yang menyatakan Negara asal barang
Ø  Certificate of quality, keterangan yang menyatakan tentang mutu barang
Ø  Certificate of analysis, keterangan yang menyebutkan uraian, campuran, atau bahan-bahan dan proporsi bahan yang terdapat dalam barang-barang
Ø  Certificate of inspection, keterangan yang menyatakan bahwa barang telah diperiksa

5.      Gambarlah system pembayaran dengan back to back L/C!



6.      Kapan digunakan reimbursing bank?

Reimbursing bank digunakan pada saat transaksi dimana antara paying bank dan issuing bank tidak mempunyai depository correspondent

7.      Apakah yang dimaksud dengan correspondent bank? Jelaskan!

Correspondent bank atau bank koresponden adalah bank yang berdasarkan suatu perjanjian mempunyai hubungan dengan bank lain untuk saling memberikan jasa dan atau melakukan transaksi untuk dan atas nama bank yang berkepentingan.

8.      Apakah yang dimaksud dengan acceptance? Jelaskan!

Acceptance atau akseptasi yaitu janji untuk membayar oleh pihak tertarik dengan cara membubuhkan tanda tangan pengesahan dalam surat wesel, akseptasi harus dinyatakan dengan kata akseptasi atau dengan cara lain yang sama maksudnya, tanda tangan saja dan pihak tertarik dibutuhkan pada halaman muka, surat wesel sudah berlaku sebagai akseptasi, apabila telah diakseptasi, wesel ini menjadi sama dengan promes, yang berarti dapat diperdagangkan atau dapat dijual kepada pihak lain sebelum tanggal jatuh tempo.

9.      Pemerintah Bank Indonesia menetapkan bahwa jenis L/C yang berlaku di Indonesia adalah irrevocable L/C. Jelaskan!

Irrevocable L/C itu adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank, tetapi menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut, L/C ini berlaku di Indonesia karena dianggap paling aman dan paling sempurna dari sudut penerima L/C (beneficiary) kaarena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila syarat-syarat dipenuhi serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya  yang irrevocable.

10.  Mengapa L/C di Indonesia harus tunduk pada UCPDC?

Karena agar pihak-pihak yang terlibat dalam L/C tidak terjerumus ke dalam perselisihan akibat tidak adanya standard yang dipegang dalam transaksi mereka itu memang riskan, karena ruang lingkup L/C mencakup wilayah Negara-negara yang berbeda, yang tentu saja tiap pelaku transaksi ditiap Negara mempunyai kebiasaan karakteristik, dan hukum yang berbeda pula selain itu, L/C juga merupakan referensi, acuan ketentuan, dan kiblat bagi transaksi perdagangan internasional yang menggunakan L/C sebagai instrument pembayarannya.

Tidak ada komentar: