1. Mengapa perlu diadakan penilaian kesehatan bank?
Karena
kesehatan suatu bank merupakan kepentingan semua pihak yang terkait, bank yang
sehat akan mempengaruhi system perekonomian suatu negara secara menyeluruh.
2. Jelaskanlah apa yang menjadi perbedaan penilaian kesehatan perbankan
menurut peraturan yang lama dan yang baru!
Peraturan
lama
a) Penilaian
terhadap faktor strategis (faktor CAMELS) dengan mengkualifikasikan komponen
dari masing-masing faktor.
b) Perhitungan
pelaksanaan ketentuan yang mempengaruhi hasil penilaian, seperti:
o
Pelaksanaan pemberian KUK
o
Pelaksanaan pemberian kredit ekspor
o
Batas maksimum pemberian kredit
o
Posisi devisa netto
c) Faktor
judgment
o
Perselisihan intern
o
Campur tangan pihak luar bank
o
Praktik dalam bank
o
Kesulitan likuiditas
Peraturan
baru (6/10/PBI/2004 tanggal 12 april 2004 tentang system penilaian tingkat
kesehatan bank umum) berikut adalah rasio yang harus ada dalam faktor penilaian
kesehatan bank:
a) Rasio
permodalan
b) Analisis
komponen faktor kualitas aset
c) Analisis
komponen faktor manajemen
3. Jelaskanlah tata cara penilaian kesehatan bank yang baru, samapai
diperoleh laporan hasil peringkat penilaian kesehatan Bank Umum!
1) Rasio
permodalan
a) Kecukupan
pemenuhan kebutuhan terhadap ketentuan yang berlaku
b) Komposisi
permodalan
c) Learning
per share
2) Analisis
komponen faktor kualitas aset
a) Total
aset debitur inti
b) Perkembangan
aktiva produktif bermasalah
c) Tingkat
kecukupan pembentukan PPAP
3) Analisis
komponen faktor manajemen
a) Manajemen
umum
b) Penerapan
system manajemen resiko
c) Kepatuhan
bank
4. CAR di Indonesia ditetapkan sebesar 8% sesuai standard Bank for
International Settlements (BIS). Cocokkah standar ini diterapkan di Indonesia?
Berikan komentar anda disertai alasan!
Cocok,
karena sudah sesuai dengan ketentuan BIS dan agar perbankan di Indonesia dapat
setara dengan perbankan dunia.
5. Bagaimana jika CAR diterapkan di Indonesia berbeda-beda tergantung
besar kecilnya bank dilihat dari besarnya modal bank? Berikan komentar anda!
Menurut
saya, jika CAR yang diterapkan di Indonesia sesuai dengna besarnya modal bank
maka akan terjadi kesenjangan antara bank yang memiliki modal besar dan modal
kecil. (bisa di jawab menurut pendapat anda sendiri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar