Minggu, 04 Agustus 2013

SURVEYOR INDONESIA

SOAN DAN JAWABAN

1.      Jelaskan peranan surveyor Indonesia dalam perdagangan luar negeri!

a.       Sebagai penyesia jasa verifikasi dan rekayasa teknis
Jasa rekayasa dan verifikasi teknis ini merupakan penugasan khusus dari pemerintah RI yang meliputi:
·         Verifikasi daftar induk / Master List (ML) / Rencana Impor Barang (RIB)
·         Pemantauan surplus persediaan barang operasi (surplus monitoring)
Verifikasi / penelusuran impor merupakan pemeriksaan yang dilakukan surveyor di Negara muat barang terhadap barang impor verifikasi meliputi:
·         Uraian dan spesifikasi barang yang mencakup nomor pos tarif HS
·         Jumlah (volume) serta berat
·         Data / keterangan mengenai gara asal barang, dan
·         Waktu pengapalan
b.      Sebagai salah satu pelaksana jasa verifikasi atas rencana impor bahan baku komponen
Hal tersebut tertuang dalam peraturan menteri perindustrian nomor 45/M-Indonesia/per/6/2007 yang mulai berlaku sejak ditanda tangani oleh Fahmi Idris pada 4 Juni, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah memberikan pembebasan bea masuk (BM) atas impor bahan baku komponen seperti tertuang dalam permenkeu nomor 34/PMK.011/2007 yang ditetapkan 3 April lalu.
c.       Sebagai RSO (Recognized Security Organisation)
Terkait dengan penunjukan surveyor Indonesia sebagai perusahaan BUMN yang melakukan survey dan pengkajian mengenai keamanan dibidang perkapalan dan pelabuhan, surveyor Indonesia juga bertindak sebagai RSO melalui surat keputusan direktur jendral perhubungan laut No. KL 93/1/5-04 RSO merupakan badan independen yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan penilaian dan mengeluarkan rekomendasi terkait dengan di penuhinya ISPS code dari suatu kapal atau pelabuhan

2.      Jelaskan tugas-tugas surveyor Indonesia dalam mewujudkan tujuannya!

1)      Tugas sebagai penyedia verifikasi dan rekayas teknis
a)      Verifikasi daftar induk / Master List (ML) / Rencana Impor Barang (RIB)
b)      Pemantauan surplus perssediaan barang operasi (surplus monitoring)
2)      Tugas sebagai salah satu pelaksana jasa verifikasi atas rencana impor bahan baku komponen (tugas PTSI)
a)      Memverifikasi atas kebenaran rencana impor bahan baku komponen kendaraan mermotor, meliputi:
·         Verifikasi perizinan industry
·         Verifikasi sarana produk dan tenaga kerja
·         Verifikasi jumlah, jenis, dan spesifikasi kebutuhan bahan baku
·         Verifikasi realisasi pelaksanaan impor dan penggunaan bahan baku
b)      Menuangkan hasil verifikasi dalam laporan verifikasi kebutuhan bahan baku industry kendaraan bermotor.
c)      Menyampaikan laporan verifikasi kepada menperin up dirjen ILMTA (direktur jendral industry logam mesin tekstil dan aneka) dan dirjen IATT (direktur jendral industru alat transportasi dan telematika).
d)     Menyampaikan database hasil verifikasi yang berintegrasi antara pihak-pihak yang terkait dengan pembebasan bea masuk atas impor bahan baku komponen kendaraan bermotor.
3)      Tugas sebagai RSO (Recognized Security Organization)
Sebagai RSO surveyor Indonesia akan membantu mengelola pelabuhan dan perusahaan pelayaran dalam penyusunan Port Facility Assessment (PFA), Ship Facility Assessment (SFA), dan Ship Security Plan (SSP). Berdasarkan itu semua surveyor Indonesia akan membeikan laporan dan rekomendasi kepada ditjen perhubungan laut untuk kemudian dilakukan klarifikasi ke kapal atau pelabuhan terkait. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi baik tenis maupun administrative, maka ditjen perhubungan laut akan mengeluarkan sertifikata atas pemenuhan LSPS code hp pelabuhan maupun kapal yang telah di survey dan dibantu perencanaan keamanannya serta mendaftarkannya ke International Maritime Organization (IMO).

3.      Apa yang menjadi strategi utama surveyor Indonesia dalam mewujudkan tugas?

a)      Strategi korporat, mencakup market development, product development, market penetration, concentric diversification, serta join venture atau strategic alliance.
b)      Strategi bisnis, dengan menerapkan strategi deferensiasi.
c)      Strategi fungsional, adalah dengan meningkatkan kompetensi SDM, efisiensi, efektivitas, serta pencapaian kepuasan pelanggan.

4.      Jelaskan apa saja jasa-jasa yang diberikan surveyor Indonesia dalam menjalankan tugasnya!

a)      Jasa pelayanan pertambangan dan energy
Menyediakan atau melakukan DA/DC (pengujian secara aman) survey dan pengawasan dalam pertambangan serta jasa konsultasi
b)      Jasa pelayanan kalautan
Menyediakan atau melakukan jasa survey, konsultasi, dan pengawasan pada beragam sektor kelautan
c)      Jasa pelayanan industry dan perdagangan
Melakukan kegiatan survey yang meliputi pengawasan, pemeriksaan, dan pengkajian yang berkaitan atas kualitas, kuantitas, kondisi komoditi dalam upaya menentukan harga dan nilai secara independen.
d)     Jasa pelayanan kualitas
Manajemen mutu dan keselamatan kerja serta pelatihan.
e)      Jasa pelayanan konsultasi lingkungan kekuatan dan pertanian serta pelatihan
f)       Jasa pelayanan konsultasi untuk sektor pemerintahan daerah
g)      Melakukan kegiatan lain yang disetujui oleh rups dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku

5.      Apa yang dilakukan oleh surveyor terhadap barang yang telah dilakukan pemeriksaan?

Surveyor memasang tanda pengenal surveyor (TPS) dan menuangkan hasil pemeriksaan barang ke dalam rangkap 6:
·         Lembar 1 untuk keperluan eksporti
·         Lembar 2 untuk kantor pabean tempat pemuatan
·         Lembar 3 untuk instansi yang memberikan fasilitas
·         Lembar 4 dan 5 untuk surveyor

6.      Apa yang dimaksud dengan RSO (Recognized Security Organization)?

RSO merupakan badan independen yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan penilaian dan mengeluarkan rekomendasi terkait dengan dipenuhi LSPS code dari suatu kapal atau pelabuhan

7.      Jelaskan tugas-tugas PTSI selaku pelaksana jasa verifikasi!

a)      Memverifikasi atas kebenaran rencana impor bahan baku komponen kendaraan bermotor, meliputi:
ü  Verifikasi perizinan industry
ü  Verifikasi sarana produksi  dan tenaga kerja
ü  Verifikasi jumlah, jenis, dan spesifikasi kebutuhan bahan baku
ü  Verifikasi realisasi pelaksanaan impor dan penggunaan bahan baku
b)      Menuangkan hasil verifikasi dalam laporan verifikasi kebutuhan bahan baku industry kendaraan bermotor.
c)      Menyampaikan laporan verifikasi kepada menperin up dirjen ILMTA (direktur jendral industry logam, mesin, tekstil, dan aneka) dan dirjen IATT (direktur jendral industry alat transportasi dan telematika).
d)     Menyampaikan database hasil verifikasi yang terintegrasi antara pihak-pihak yang terkait dengan pembebasan bea masuk atas impor bahan baku komponen kendaraan bermotor.

8.      Mengapa pemerintah Indonesia mendirikan surveyor Indonesia padahal sudah ada sucofindo?

Karena surveyor Indonesia lebih memfokuskan diri pada sektor migas, perdagangan dan pengembangan daerah secara khusus jasa yang ditawarkan antara lain adalah asset management, marine survey, land survey, no destructive test, konsultasi mutu, lingkungan , dan keselamatan kerja. AD/ART memungkinkan surveyor Indonesia melakukan diversifikasi usaha yang terkait dengan core business selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku sedangkan sucofindo merupakan asset yang paling berharga dalam perluasan bisnis untuk menjadi perusahaan pemeriksa nasional terbesar di Indonesia yang dimana merupakan salah satu BUMN yang bernaung dibawah departemen perindustrian dan perdagangan yang bergerak di jasa superintending dan survey kegiatan jasa-jasa tersebut antara lain pemeriksa, pengawasan, pengendalian, dan pengkajian.

9.      Apa tugas khusus surveyor Indonesia dari pemerintah Indonesia?

Sebagai penyedia jasa verifikasi dan rekayasa dan verifikasi teknis yang meliputi:
a)      Verifikasi darter induk atau master list (ML) atau Rencan Import Barang (RIB)
b)      Pemantauan surplus persediaan barang operasi (surplus monitoring)

10.  Apa isi surat keputusan direktur pelabuhan dan pengerukan No. PU 60/51/DP 06?


Tentang penetapan surveyor Indonesia sebagai konsultasi yang diakui sebagai penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) tanggal 25 april 2006.

SALES CONTRACT

SOAL DAN JAWABAN

1.      Bila dalam L/C telah dicantumkan nomor sales contract. Apakah bank telah terikat dengan sales contract tersebut? Jelaskan!

Sales contract adalah awal dari transaksi ekspor impor dengan L/C namun bank tidaklah terikan atau berhubungan dengan sales contract diaman dalam  transaksi L/C berlaku prinsip pemisahan kontrak atau disebut juga prinsip independensi L/C hal ini ditegaskan dalam UCP 600 pasal 4 yang menyatakan bahwa kredit (L/C) menurut sifatnya merupakan transaksi yang terpisah dari kontrak penjualan atau kontrak lainnya yang menjadi dasar L/C dan janji bank untuk penjualan atau kontrak lainnya yang menjadi dasar L/C dan janji bank untuk membayar menegosiasi, atau memenuhi  setiap kewajiban lainnya berdasarkan L/C tidak tunduk pada tuntutan-tuntutan atau pembelaan-pembelaan applicant yang berasal dari hubungan dengan issuing bank atau beneficiary.

2.      Apakah sales contract wajib dibuat oleh eksportir dan importir?

Sales contract wajib dibuat oleh keduanya karena fungsi dari sales contract itu sendiri adalah untuk memecahkan segala perbedaan yang mungkin terjadi selama proses perdagangan luar negeri agar transaksi tersebut tidak keluar dari jalur yang seharusnya yang nantinya akan menjadi landasan hukum utama bagi transaksi kedua belah pihak.

3.      Sales contract wajib ditanda tangani oleh eksportir dan importir. Jelaskan!

Karena sales contract secara hukum merupakan landasan utama ata terjadinya suatu transaksi yang mengikat bagi kedua belah pihak dan akan menjadi pedoman pokok dalam pelaksanaan transaksi selanjutnya.

4.      Bila L/C sudah merupakan jaminan bagi eksportir / seller dan buyer / importir. Mengapa sales contract masih diperlukan?

Karena sales kontrak merupakan dokumen penting yang mendasari transaksi jual beli antara pihak eksportir dan importir, maka berdasarkan perjanjian inilah saling pengertian dituangkan, dan ditugaskan untuk menghilangkan salah satu penafsiran

5.      Uraikan proses terjadinya sales contract dengan singkat!


Keterangan:
§  Eksportir mempromosikan produk ekspornya melalui pameran atau mendisplay di internet, kadang kala eksportir langsung mengirimkan penawaran untuk memancing minat importir potensialnya.
§  Importir yang tertarik akan mengirimkan surat permintaan penawaran / harga (letter of inquiry) melalui facsimile (fax) / e-mail ke eksportir.
§  Eksportir menjawab dengan mengirimkan surat penawaran (offer sheet) lengkap, termasuk di dalamnya harga uraian produk, kondisi harga (price condition / FOB, CRF / CIF), detail kemasan (packaging), syarat pembayaran, waktu pengapalan, minimum order, dan hal-hal penting lain yang perlu diketahui oleh importir.
§  Imprtir yang berminat akan mengirimkan pesanan (order sheet) kepada eksportir dengan mencantumkannya, selain itu harus dilengkapi pula dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah dalam bidang impor. Serta menjelaskan “shipping mark” yang sudah menjadi kebiasaan (usage) dalam pengiriman barang-barang dalam perdagangan internasional.
§  Eksportir akan mengirimkan konfirmasi penjualan (sales conformation) yang harus ditandatangani oleh importir sebagai ikatan penguat sebelum importir membuka L/C dan sebelum produk disiapkan atau diproduksi oleh eksportir.
§  Eksportir atau importir mengeluarkan kontrak penjualan yang harus ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

6.      Mengapa pada INCOTERM ketentuan FOB, C&F, dan CIF telah diatur tanggung jawab masing-masing pihak (eksportir dan importir)? Jelaskan pengertian dari harga FOB, C&F, dan CIF tersebut!

Ø  Harga FOB berarti bahwa eksportir bertanggung jawab mengurus barang sampai diatas kapal. Semua biaya pemuatan barang dipelabuhan muat termasuk pajak ekspor dan izin ekspor (bila ada) menjadi tanggung jawab eksportir. Karena ongkos angkut dibayar oleh importir, maka maskapai pelayaran akan mengizinkan pemuatan barang bila maskapai pelayaran telah mendapat konfirmasi dan jaminan pembayan dari eksportir.
Ø  Harga C&F berarti bahwa eksportir bertanggung jawab mengurus barang sampai diatas kapal, termasuk membayar ongkos pelayaran, semua biaya pemuatan barang dipelabuahan muat termasuk pajak ekspor dan izin ekspor menjadi tanggung jawab eksportir.
Ø  Harga CIF berarti bahwa eksportir bertanggung jawab mengurus barang sampai diatas kapal, termasuk membayar ongkos pelayaran dan membayar premi asuransi. Semua biaya pemautan barang menjadi tanggung jawab eksportir.

7.      Diantara FOB, C&F, dan CIF tersebut, manakah yang paling menguntungkan bagi  eksportir? Berikan alasan!

Yang paling menguntungkan bagi eksportir adalah FOB, karena pada FOB eksportir hanya bertanggung jawab mengurus barang sampai diatas kapal dimulai dari pemuatan barang dipelabuhan muat termasuk pajak ekspor dan izin ekspor ditanggung oleh eksportir sedangkan ongkos angkut dibayar oleh importir dan importir juga bertanggung jawab terhadap premi asuransi atas barang yang dikapalan. Jadi pada FOB ini eksportir tidak perlu mengeluarkan biaya lebih banyak dalam melakukan perdagangan internasional.

8.      FOB > CIF. Apakah pernyataan tersebut benar / salah? Jelaskan!

Pernyataan tersebut salah, karena FOB meliputi harga barang + ongkos angkut barang kepelabukan +ongkos menaikkan barang ke atas kapal, sedangkan CIF meliputi harga barang + ongkos angkut barang kepelabuhan + ongkos menaikkan barang ke atas kapal + ongkos bongkar barang / menurunkan barang + ongkos angkut (diasuransikan) dari pelabuah ke gudang pembeli sehinnga biaya FOB lebih kecil dari pada CIF.

9.      Ex work > FAS. Apakah pernyataan tersebut benar / salah? Jelaskan!

Pernyataan tersebut salah. Karena ex work tidak mengeluarkan biaya-biaya apapun sedangkan FAS meliputi harga brang + ongkos angkut kepelabuhan + ongkos kapal

10.  Apakah yang dimaksud dengan partial shipment allowed dan partial shipment prohibited?

Partial shipment allowed adalah pengangkutan barang yang dikapalkan berkali-kali karena barang tersebut terlalu bannyak.


Partial shipment prohibited adalah pengangkutan barang yang dilakukan hanya sekali saja atau harus sekali, sehingga mengurangi resiko kerusakan barang karena tidak dipindahkan berkali-kali.

PERANAN DEPARTEMEN PERDAGANGAN DALAM MEMACU EKSPOR INDONESIA

SOAL DAN JAWABAN

1.      Apa  peranan departemen perdagangan dalam memacu ekspor Indonesia? Jelaskan!

·         Meningkatkan kelancaran distribusi, penggunaan produk dalam negeri, perlindungan konsumen dan pengamanan perdagangan.
·         Memaksimumkan keuntungan daya saing bangsa Indonesia dalam persaingan global.
·         Mewujudkan pelayanan public dan good governance.
·         Meningkatkan peran penelitian dan pengembangan, dan proses konsultasi public dalam pengabilan keputusan direktur perdagangan.
Guna mencapai misi-misi tersebut, departemen pedagangan menggunakan metode balanced score card sebagai alat untuk menjembatani rencana strategis dengan operasional agar pencapaiannya dapat terwujud dan terukur secara merata diseluruh penjuru Indonesia. Selain hal-hal diatas departemen pedagangan juga menyadari pentingnya arti sinergi antara pusat dan daerah sehingga seluruh kebijakan dan implementasinya terkoordinasikan dan dijalankan dengan baik

2.   Apakah yang dimaksud dengan ekonomi biaya tinggi (high cost economic)? Beri penjelasan serta apa kaitannya dengan daya saing di luar negeri?

Ekonomi biaya tinggi muncul dari berbagai factor berkaitan dengan rumitnya prosedur yang harus dilalui eksportir mulai dari pungutan liar oleh preman, oknum pejabat sampai dengan pungutan resmi atas nama peraturan, seperti retribusi oleh pemerintah daerah (pemda).
Satu permisalah adalah kepelabuhan bagi pasar internasional / eksportir pelabuhan merupakan salah satu sarang terjadinya ekonomi biaya tinggi, padahal kepelabuhan merupakan salah satu bagian penting dari proses ekspor-impor, dengan demikian kemanapun Indonesia memanfaatkan peluang pasar ekspor dunia cenderung menurun di karenakan ekonomi biaya yang tinggi.

3.      Apakah isi kebijakan pemerintah yang dituang dalam impress No 4 Tahun 1985 yang berkaitan dengan ekspor migas dan non migas?

Untuk melancarkan arus barang dan ekspor dalam rangka peningkatan kegiatan ekonomi khususnya ekspor non migas, membawa beberapa perubahan pokok dalam tata laksana ekspor-impor Indonesia, perubahan pokok tersebut khususnya dalam bidang ekspor diantaranya adalah di keluarkannya keputusan menteri perdagangan No 331/KP/XII/87 tanggal 23 Desember 1987 yaitu yang pada mulanya ekspor hanya dapat dilakukan oleh perusahaan berbentuk badan hokum yang telah mendapat izin dari departemen perdagangan mengenai APE, APES, APET, APET(S), APE(S) produsen, namun keputusan batas mengubah ketentuan tersebut sehingga ekspor dapat dilakukan oleh setiap pengusaha yang telah memiliki surat izin usaha dari departemen teknis / lembaga pemerintah non departemen.

4.   Apakah maksud pemerintah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk (duty exemption) bagi importir?

Untuk mendorong lagi sector swasta khususnya dibidang ekspor atas fasilitas pembebasan bea masuk (duty exemption) atas barang baku impor, dalam rangka meningkatkan efisiensi produksi, memperlancar angkutan, pemrosesan barang dalam arti penyimpanan, penimbunan, pengemasan, dan pengolahan barang untuk tujuan ekspor-impor, dan re-ekspor dalam usaha perdagangan berikut.

5.      Apakah yang dimaksud dengan deficit neraca perdagangan dan apa dampaknya terhadap perekonomian Indonesia?

Defisit neraca perdagangan adalah neraca untuk mencatat mengenai transaksi ekspor-impor, jika impor suatu barang tinggi dari pada ekspor, hal ini akan berdampak buruk pada perekonomian, jika Indonesia lebih banyak membeli barang dari luar negeri selain mengurangi devisa Negara juga akan mengganggu produktivitas dalam negeri, akan mematikan usaha dalam dan tidak dapat bersaing di pasar internasional.

6.      Apakah tujuan pemerintah Indonesia melakukan kebijakan moneter seperti devaluasi mata uang IDR terhadap USD?

Devaluasi adalah menurunkan nilai rupiah terhadap dollar, missal $1 sama dengan Rp7000 menjadi $1 sama dengan Rp9000. Pemerintah melakukan itu semua dengan harapan permintaan dalam Negara menjadi lebih banyak karena ekspor meningkat, impor menjadi mahal (impor berkurang) karena nilai terhadap dollar melemah, ekspor meningkat akan menambah devisa Negara.

7.      Jelaskan maksud Indonesia design power (2006-2007) yang bertujuan membangun daya saing dengan mengkombinasikan 3 kekuatan yaitu design products, packaging, dan branding?

Maksud Indonesia design power (2006-2007) adalah untuk mendorong peningkatan nilai produk berbasis kekayaan intelektual Indonesia melalui design dengan diperkaya oleh keaktifan local (nilai budaya, warisan budaya, inovasi) menciptakan daya saing pasar tradisional melalui penciptaan sabuk koridor wilayah maju

8.      Apakah yang dimaksud liberalisasi perdagangan?

Liberalisasi pardagangan adalah kebijakan mengurangi / menghilangkan hambatan perdagangan (tariff maupun nontariff) dalam rangka meningkatkan kelancaran arus barang dan jasa, leberalisasi perdagangan disebut juga perdagangan industry maju untuk mengeksploitasi Negara berkembang dan merusak industry local serta membatasi standar kerja dan standar social perdagangan bebas tidak akan bermanfaat bagi penduduk dinegara berkembang dan miskin.

9.      Departemen perdagangan telah secara resmi mengoperasikan INATRADE yang merupakan sebuah system pengajuan elektronik untuk perijinan ekspor-impor yang dilakukan secara online melalui internet (e-licening). Apa maksudnya? Jelaskan!

Maksud departemen perdagangan mengoperasikan INATRADE, yaitu diharapkan akan meningkatkan efisiensi proses dan persetujuan ekspor-impor sehingga dapat mengurangi ekonomi biaya tinggi dan berdampak positif bagi daya saing nasional.

10.  Apakah yang dimaksud dengan Economic Partnership Agreement (EPA)?


EPA (Economic Partnership Agreement) adalah kesepakatan yang ditangani oleh dua Negara atau lebih yang menyediakan integrasi ekonomi timbal balik perjanjian ini cukup popular diseluruh dunia pada awal abad ke-21 dengan Negara-negara di Eropa, Asia, dan Afrika pasifik semua bergabung untuk bersaing dalam lingkungan ekonomi internasional, Indonesia sedang mengoptimalkan daya saing Jepang, Uni Eropa, India, dan Pakistan.